Kamis, 31 Mei 2012

Khasiat Alpukat


alpukat
Alpukat merupakan salah satu buah yang paling digemari masyarakat. Buah dengan nama daerah yang beraneka ragam ini memang penuh manfaat dan khasiat yang baik bagi kesehatan. Alpukat sendiri memiliki nama ilmiah Persea gratissima Gaertn. Selain digunakan sebagai masker kecantikan, apalagi ya khasiat buah hijau ini ?
Alpukat merupakan tanaman pohon yang dapat tumbuh hingga ketinggian 10 meter. Pohon alpukat warnanya cokelat dan memiliki banyak cabang.

Daun tanaman berkhasiatini merupakan daun tunggal dengan ukuran yang tebal dan warnanya kemerahan dikala muda serta memiliki rambut halus. Ketika tua daun berwarna hijau dan tidak lagi berrambut.

Bunga alpukat adalah bunga majemuk dan berwarna kuning kehijauan. Sedangkan buah alpukat bentuknya bulat, terkadang bulat telur. Warna alpukat ada yang hijau, ada pula yang ungu. Daging buah alpukat yang telah masak warnanya hijau kekuningan.

Bagian Mana yang Berkhasiat dari Alpukat ?


Pada umumnya yang sering digunakan sebagai ramuan herba adalah daging buah, daundan biji alpukat.

Apa Saja Khasiat dan Manfaat Alpukat ?

Alpukat merupakan buah yang dapat bermanfaat untuk meluruhkan kencing, serta dapat meredakan rasa sakit. Alpukat juga berkhasiat untuk mengurangi radang. 

Daun alpukat baik untuk mengobati kencing batu, sakit kepala, dan nyeri lambung, serta bermanfaat untuk mengurangi bengkak pada saluran pernafasan. Daun alpukat juga bermanfaat untuk mengurangi nyeri saat haid.

Daging buah alpukat berkhasiat untuk mengatasi sariawan serta merupakan nutrisi yang baik bagi kulit. Sedangkan biji alpukat dapat digunakan untuk mengurangi kadar gula dalam darah.bagi penderita diabetes.

Wortel dan Alpukat Larutkan Kolesterol Jahat





Kolesterol jahat selama ini memainkan peranan yang penting untuk menyumbatkan pembuluh darah. Akibat penyempitan pembuluh darah itu, seseorang bisa secara tiba-tiba terkena stroke atau jantung koroner. Periksa diri bila tubuh mulai terasa pegal-pegal atau kesemutan karena itu bisa menjadi awal adanya penyempitan pembuluh darah.

Upaya mengikis kolesterol jahat tak harus dengan obat-obatan modern. Karena buah dan sayuran yang sudah tak asing lagi bagi keluarga Indonesia, yaitu wortel dan alpukat ternyata memiliki khasiat yang bisa menggelontorkan kolesterol jahat dari dalam tubuh.
Seperti pengalaman Wahyu Sampurna, manajer sebuah perusahaan garmen yang berhasil mengikis kolesterol jahatnya dengan hanya menggunakan wortel dan alpukat. Resepnya itu diperoleh dari seorang sinshe yang ditemuinya berpraktik di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat.
Pria berusia 42 tahun ini membuat sendiri sediaan obat alaminya. Caranya, lima buah wortel ukuran sedang dicuci bersih, lalu diblender, kemudian diperas dan disaring. Air hasil saringnya diminum sekaligus. Selanjutnya dua buah alpukat masak dimakan sebagai buah. Wahyu melakukannya terapi bahan alaminya setiap pagi.

Kamis, 10 Mei 2012

KIM Bima Sakti meraih juara III dalam LCCK se-Bakorwil Malang

Lomba Cerdik Cermat Komunikatif (LCCK) KIM se-Bakorwil Malang yang diadakan di Lapangan Olah Raga SMK Negeri 11 Kelurahan Batalan Krajan Kec.Sukun Kota Malang,pada hari Rabu tgl 9 Mei 2012 diikuti / diwakili  oleh 4 KIM kabupaten/kota a.l KIM Bijak dari Kota Malang,KIM Bima sakti dari Kabupaten Pasuruan,KIM Sido Makmur dari Kab.Malang dan KIM Kirana dari Kab.Lumajang.Acara lomba berlangsung lancar dan meriah.Masing-masing KIM diperkenankan membawa suporter dan produk unggulan daerah.Di harapkan dari LCCK ini bisa memacu dan menambah semangat dan peran KIM di tengah masyarakat luas. Kabupaten Pasuruan yang diwakili oleh dua orang anggota KIM BIMA SAKTI Desa Legok Kecamatan Gempol dan di dampingi satu orang dari Telecenter Tutur memperoleh juara III , meskipun tidak sesuai harapan tapi inilah yang bisa kami berikan untuk lomba ini,suporter tetap memberikan semangat untuk bisa tampil lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Sebagai Juri,Bapak Ir Miswan Hadi memberikan kriteria penilaian dengan prosentase : Seleksi Administrasi LCCK 50 %  dan pada saat lomba LCCK 50%  Terdiri dari:
  • Sesi Bloging (Update Status )
  • Cepat Tepat 
  • Fragmentasi (visualisasi materi)

Blog KIM BIMA SAKTI Paling Produktif dibanding dengan peserta lainnya yaitu 79 posting selama rentang 19 April s/d 09 Mei 2012, sedangkan KIM lainnya hanya di bawah 35 posting, dalam sesi Fragmentasi KIM BIMA SAKTI sangat bagus dan detail dalam menyampaikan materi,hanya dalam sesi cepat tepat saja yang mengambil hanya satu poin.

Pemberian Hadiah pemenang ke-3 oleh Panitia LCCK

Selasa, 08 Mei 2012

Pengertian Kesehatan Lingkungan Sehat

Pengertian Kesehatan Lingkungan sehat menurut WHO adalah “Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan.”.
Sedangkan menurut UU No 23 / 1992 Tentang kesehatan “Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.”
Pengertian Lingkungan Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976) adalah ”Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
Terdapat beberapa pendapat tentang pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai berikut :
a. Pengertian Kesehatan Lingkungan Menurut World Health Organisation (WHO) pengertian Kesehatan Lingkungan : Those aspects of human health and disease that are determined by factors in the environment. It also refers to the theory and practice of assessing and controlling factors in the environment that can potentially affect health. Atau bila disimpulkan “Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
b. Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) “Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”
c. Apabila disimpulkan Pengertian Kesehatan Lingkungan adalah “ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”
Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
Ruang lingkup Kesehatan lingkungan adalah :
a. Menurut WHO
1) Penyediaan Air Minum
2) Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
3) Pembuangan Sampah Padat
4) Pengendalian Vektor
5) Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6) Higiene makanan, termasuk higiene susu
7) Pengendalian pencemaran udara
8) Pengendalian radiasi
9) Kesehatan kerja
10) Pengendalian kebisingan
11) Perumahan dan pemukiman
12) Aspek kesling dan transportasi udara
13) Perencanaan daerah dan perkotaan
14) Pencegahan kecelakaan
15) Rekreasi umum dan pariwisata
16) Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
17) Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
b. Menurut UU No 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan (Pasal 22 ayat 3), ruang lingkup kesehatan lingkungan sebagai berikut :
1) Penyehatan Air dan Udara
2) Pengamanan Limbah padat/sampah
3) Pengamanan Limbah cair
4) Pengamanan limbah gas
5) Pengamanan radiasi
6) Pengamanan kebisingan
7) Pengamanan vektor penyakit
8) Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.

Program Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD)


Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Terpadu akan digalakkan di Kota Solo. Saat ini, petunjuk pelaksanaan (Juklak) PAUD Terpadu sedang dibahas di DPRD Solo.
Kasi Kesetaraan, Keaksaraan dan PAUD, Bidang Pendidikan Nonformal (PNF), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Waliyono, mengungkapkan pelaksanaan program PAUD Terpadu merupakan konsekuensi penerapan kebijakan di tingkat pusat. Yaitu kebijakan untuk menyatukan pengelolaan PAUD formal dan PAUD nonformal dalam satu lembaga, Dirjen PAUD Nonformal dan Informal (PAUDNI).
“Selama ini, PAUD formal ditangani oleh Bidang Pendidikan Dasar dan Anak Usia Dini, sedangkan PAUD nonformal ditangani oleh Bidang PNF. Tapi karena saat ini penanganannya disatukan di bawah Dirjen PAUDNI, kemudian muncul program PAUD Terpadu,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (29/7).
Melalui program PAUD Terpadu, ungkapnya, diharapkan satu lembaga PAUD minimal mengelola dua bidang. Yaitu taman kanak-kanak dan kelompok bermain. Akan lebih baik lagi jika lembaga itu juga mengelola taman penitipan anak (TPA). Melalui kebijakan tersebut, diharapkan proses pendidikan anak usia dini berlangsung secara simultan dan tidak perlu berpindah-pindah lembaga.
“Jadi lebih mudah dan fleksibel. Lulusan TPA bisa langsung melanjutkan ke kelompok bermain, lalu ke TK di lembaga yang sama. Orangtua baru mulai berpikir tentang pindah sekolah ketika anaknya mau masuk SD,” ujarnya.
Saat ini, terangnya, di Solo sudah ada beberapa lembaga yang mengadakan program PAUD Terpadu. Tapi jumlahnya masih terbatas. “Kalau data pastinya, saat ini masih dilakukan pendataan. Jadi belum dikeahui pastinya,” jelasnya.
(ewt)

Ketenagakerjaan di Indonesia


MASALAH ketenagakerjaan, adalah salah satu masalah yang masih memerlukan penyelesaian. Bagaimana kita bisa membangun bangsa, apalagi mewujudkan kesejahteraan, kalau masalah ketenagakerjaan belum kondusif untuk menunjang jalannya pembangunan. Demo kaum buruh kemarin, merupakan salah satu indikasi. Dari masalah upah minimum, out-sourcing sampai ke masalah jaminan sosial lainnya. Undang Undang yang akan mengatur semua itu masih sedang atau akan dibahas di DPR. 

Terkait upah miminum, sudah tentu setiap tenaga kerja menghendaki yang layak. Tidak saja untuk seke dar memenuhi kebutuhan sehari–hari, tetapi bagaimana upah minimum itu bisa membiayai sekolah anaknya, sekedar kebutuhan rekreasi da n lain sebagainya. Syukur bisa menjamin biaya kesehatan dan tabungan untuk memiliki rumah. Meskipun sudah ada Jamsostek, belum semua tenaga kerja ikut Program Jamsostek, sehingga ketika sakit tidak terlindungi dan disaat memasuki masa pensiun tidak memiliki jaminan kesehatan. Apalagi jaminan pensiun. 

Diluar kondisi pekerja formal seperti itu, kondisi pekerja nonformal kita lebih menyedihkan. Termasuk, dalam hal ini TKW kita di LN, dimana sistem perlindungannya sedang dirumuskan kembali. Dapat dikatakan, sebagian besar tenaga kerja kita, baik formal, apalagi yang nonformal, masih perlu ditata secara mendasar. Meskipun ada berbagai program bantuan sosial, baik dalam bentuk Jamkesmas maupun Raskin, atau BLT, dan KUR bagi TKW; namun, yang lebih diperlukan adalah adanya kepastian kehidupannya, ketika sakit, hari tua ataupun masa pensiun. Semua itu akan lebih terjamin, apabila UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dapat segera diimplementasikan. Meskipun harus secara bertahap, ada harapan masa depan yang lebih baik, sehingga ada rasa aman sosial sejak lahir hingga meninggal dunia. Disinilah urgensinya DPR dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan RUU Inisiatif DPR tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sedapatnya sampai akhir tahun ini, agar mulai tahun 2011, penyelenggaraan Program Jaminan Sosial sesuai UU No 40/2004 dapat dimulai. Namun, dengan memperhatikan perkembangan pembahasan di DPR, tampaknya sulit diselesaikan tahun ini, sehingga kita masih harus bersabar.

Disamping itu, masalah revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan juga masih akan menimbulkan perdebatan. Keinginan untuk mengubah UU 13/2003, ternyata memperoleh reaksi yang cukup besar, oleh karena bisa dianggap merugikan tenaga kerja, dan sebaliknya, menguntungkan pengusaha/majikan. Perlunya win–win solution adalah penting. Mungkin bisa diselesaikan, setelah ada penyelesaian RUU BPJS. Masalah pesangon, yang banyak dianggap berat oleh para pengusaha, bisa dikonversi melalui pendekatan jaminan sosial, sehingga tercipta win–win solution.
Kalau semua itu bisa terselesaikan, insya-Allah kita bisa menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif menunjang pembangunan bangsa. Sebaliknya, tanpa kondisi ketenagakerjaan yang kondusif, jalannya pembangunan, khususnya investasi bisa terganggu.

sumber: http://www.harianpelita.com/read/11726/32/assalamualaikum/memperbaiki-kondisi-ketenagakerjaan-di-indonesia/

Pengertian UMKM


Pengertian baku tentang UKM / UMKM adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) / Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ups ternyata buka arti tapi kepanjangan, artinya mungkin seperti anda saya tidak tahu. Prakteknya UKM / UMKM sering dihubungkan dengan usaha yang memiliki keterbatasan modal atau sumber daya. Banyak juga  menyebut usahanya orang kecil. Namun dalam benak saya UKM / UMKM merupakan klasifikasi kapasitas usaha dari mulai mikro, kecil dan menengah. Mungkin saya pada artikel selanjutnya akan membahas satu-persatu tentang klasifikasi usaha itu.
Dari Data BPS dan Kementerian Koperasi dari seluruh kelas usaha menunjukkan bahwa usaha skala kecil di Indonesia menempati porsi sekitar 99%, artinya hampir seluruh usaha di Indonesia merupakan usaha kecil, hanya 1 % saja usaha menengah dan besar. Perkembangan dan Pertumbuhan UKM / UMKM pun cukup bagus dari tahun ke tahun. Hampir dari setiap pemerintahan menekankan pada pemberdayaan UKM / UMKM, maksudnya memberdayakan bukan memperdayai . Pemerintah secara serius dan memberikan perhatian lebih pada sektor usaha ini. Loh Kenapa? Alasannya, usaha kecil ini menjadi tulang punggung penyediaan tenaga kerja, karena perusahaan besar lebih menekankan penggunaan teknologi dari pada tenaga kerja manusia.
UKM / UMKM mampu menjadi stabilisator dan dinamisator per ekono­mian di Indonesia. Sebagai negara berkembang, Indonesia sangat penting memperhatikan UMKM. Alasannya, UMKM mempunyai kinerja lebih baik dalam tenaga kerja yang produktif, meningkatkan produktivitas tinggi, dan mampu hidup di sela-sela usaha besar. UMKM mampu menopang usaha besar, seperti menyediakan bahan mentah, suku cadang, dan bahan pendukung lainnya. UMKM juga mampu menjadi ujung tombak bagi usaha besar dalam menyalurkan dan menjual produk dari usaha besar ke konsumen.
Kedudukan UMKM ini semakin mantap. Selain mampu me­nyerap tenaga kerja cukup banyak, UMKM ini bersifat lincah sehing­ga mampu bertahan di dalam kondisi yang tidak menguntungkan, seperti terjadinya krisis global seperti saat ini. Umumnya, UMKM memiliki strategi dengan membuat produk unik dan khusus sehingga tidak bersaing dengan produk dari usaha besar.
Untuk mendirikan UMKM pun tidak perlu bermodal besar. Demikian halnya dengan tenaga kerjanya tidak memiliki standar pendidikan tertentu yang disyaratkan karyawan di suatu perusahaan besar. Pengurusan izin UMKM pun dipermudah oleh pemerintah. Dengan kondisi tersebut, UMKM tumbuh dan berkembang. Pelaku usaha dapat membuka usaha, baik itu di rumah, menyewa kios, kontrak ruko, berjualan di pasar, atau membuat gerobak dorong.