Dalam pengambilan eKTP yang dilaksanakan bertahap juga tidak bisa diwakilkan karena harus ada pendeteksian sidik jari yang bersangkutan.Desa Legok sudah melakukan dua kali tahap pengambilan di Kecamatan Gempol , untuk pengambilan Tahap ke - tiga akan di adakan pada hari Rabu tanggal 27 Pebruari 2013. Setiap tahap akan ada kurang lebih 600 orang yang hadir.Warga yang akan mengambil eKTP yang sudah jadi akan mendapat surat panggilan.Surat tersebut yang akan di gunakan sebagai pengantar pengambilan dengan menyerahkan KTP lama baik yang masih berlaku atau expired. Pelayanan pengambilan eKTP dimulai pada pukul 08.00 - 16.00 WIB . Perangkat desa juga akan mendampingi petugas dalam pelaksanaannya karena untuk memudahkan pengambilan eKTP dari setiap dusun .
Rabu, 20 Februari 2013
Pelaksanaan Perekaman dan pengambilan eKTP Desa Legok
Pelaksanaan perekaman eKTP untuk Desa Legok sudah di mulai sejak bulan Oktober 2012.Dalam pelaksanaannya tidak ada kendala yang berarti,akan tetapi dalam perekaman yang mengambil tempat di Kecamatan gempol ini belum seluruhnya tercover.Menurut data yang di informasikan oleh Bpk.Nasir selaku Kasi Pemerintahan Kec.Gempol,perekaman baru terlaksana sekitar 80 % dari 15 Desa se-kecamatan Gempol ,selebihnya akan tetap terlayani dengan langsung datang ke Kantor Kecamatan Gempol dengan membawa KK dan data pendukung jika ada perubahan data.

Dalam pengambilan eKTP yang dilaksanakan bertahap juga tidak bisa diwakilkan karena harus ada pendeteksian sidik jari yang bersangkutan.Desa Legok sudah melakukan dua kali tahap pengambilan di Kecamatan Gempol , untuk pengambilan Tahap ke - tiga akan di adakan pada hari Rabu tanggal 27 Pebruari 2013. Setiap tahap akan ada kurang lebih 600 orang yang hadir.Warga yang akan mengambil eKTP yang sudah jadi akan mendapat surat panggilan.Surat tersebut yang akan di gunakan sebagai pengantar pengambilan dengan menyerahkan KTP lama baik yang masih berlaku atau expired. Pelayanan pengambilan eKTP dimulai pada pukul 08.00 - 16.00 WIB . Perangkat desa juga akan mendampingi petugas dalam pelaksanaannya karena untuk memudahkan pengambilan eKTP dari setiap dusun .
Dalam pengambilan eKTP yang dilaksanakan bertahap juga tidak bisa diwakilkan karena harus ada pendeteksian sidik jari yang bersangkutan.Desa Legok sudah melakukan dua kali tahap pengambilan di Kecamatan Gempol , untuk pengambilan Tahap ke - tiga akan di adakan pada hari Rabu tanggal 27 Pebruari 2013. Setiap tahap akan ada kurang lebih 600 orang yang hadir.Warga yang akan mengambil eKTP yang sudah jadi akan mendapat surat panggilan.Surat tersebut yang akan di gunakan sebagai pengantar pengambilan dengan menyerahkan KTP lama baik yang masih berlaku atau expired. Pelayanan pengambilan eKTP dimulai pada pukul 08.00 - 16.00 WIB . Perangkat desa juga akan mendampingi petugas dalam pelaksanaannya karena untuk memudahkan pengambilan eKTP dari setiap dusun .
PROGRAM CSR PT.ALP Desa Legok
Bekerja sama dengan Dinas kesehatan Kab.Pasuruan yang mana diwakili oleh Puskesmas Gempol sebagai penyedia obat -obatan dan tenaga medis,tak lupa mengikutsertakan bidan dan TKD Legok ( Tenaga Kesehatan Desa Legok ).Pengobatan yang diberikan adalah keluhan ringan seperti flu,demam, sakit kepala,alergi dan diare.
Bapak Eri Zakaria ,SH.MM sebagai
pimpinan perusahaan ini menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini bisa menumbuhkan
solidaritas dan kepedulian yang tinggi kepada masyarakat dan dapat saling
memberikan informasi yang positif bagi kepentingan bersama.
Masyarakat pun berharap program ini bisa dilaksanakan di tahun tahun mendatang mengingat kebutuhan kesehatan untuk masyarakat sangat diperlukan.
Selasa, 12 Februari 2013
Pelaksanaan Ujian Kaur Umum dan Kasun Kebonsari 2013 ,Pemerintah Desa Legok
Setelah 1 bulan panitia Pilkaur / Pilkasun membuat pengumuman dan penyaringan para calon pendaftar , maka pada hari Minggu tanggal 10 Pebruari 2013 di adakan Pelaksanaan Ujian bagi calon Kaur Umum / Kasun Kebonsari Desa Legok Kec.Gempol Kab.Pasuruan.Ada 12 pendaftar calon Kaur Umum yang berasal dari 5 ( Lima Dusun ) seDesa Legok dan 1 pendaftar calon Kasun Kebonsari yang berhasil masuk dalam daftar setelah melewati seleksi administrasi .
Pelaksanaan ujian di mulai pada jam 08.00 WIB tepat dan berakhir jam 12.00 WIB .Dengan di hadiri oleh Muspika Kec.Gempol, pelaksanaan ujian berlangsung tertib dan aman . Lima materi yang di ujikan semua berhasil di jawab dengan baik oleh para calon peserta.Dilanjutkan dengan sesi wawancara dan pidato yang di tampilkan oleh para calon peserta.
Penilaian dilakukan secara transparan dan terbuka oleh para Panitia PilKaur / Kasun yang berjumlah 13 orang.Adapun agenda yang mereka lakukan dalam sehari bisa melaksanakan ujian serta penilaian dan pengumuman hasil ujian .
Dengan sistem seperti itu di harapkan pelaksanaan ujian tersebut bisa terhindar dari kecurangan,dan pada akhirnya bisa menghasilkan seorang calon Kaur / Kasun yang berkompeten di bidangnya.
Pelaksanaan ujian di mulai pada jam 08.00 WIB tepat dan berakhir jam 12.00 WIB .Dengan di hadiri oleh Muspika Kec.Gempol, pelaksanaan ujian berlangsung tertib dan aman . Lima materi yang di ujikan semua berhasil di jawab dengan baik oleh para calon peserta.Dilanjutkan dengan sesi wawancara dan pidato yang di tampilkan oleh para calon peserta.
Penilaian dilakukan secara transparan dan terbuka oleh para Panitia PilKaur / Kasun yang berjumlah 13 orang.Adapun agenda yang mereka lakukan dalam sehari bisa melaksanakan ujian serta penilaian dan pengumuman hasil ujian .
Dengan sistem seperti itu di harapkan pelaksanaan ujian tersebut bisa terhindar dari kecurangan,dan pada akhirnya bisa menghasilkan seorang calon Kaur / Kasun yang berkompeten di bidangnya.
Jumat, 01 Februari 2013
SUKSESKAN PEMILUKADA KABUPATEN PASURUAN TH 2013
Pemilihan Umum merupakan agenda rutin lima tahunan untuk memilih anggota DPR,DPD,DPRD Provinsi,DPRD Kab / Kota ,Presiden dan wakil presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah .Pada awal bulan Agustus tahun 2012 KPU Kab.Pasuruan telah memasuki awal tahapan,Program dan jadwal penyelenggaraan Pemilukada yang akan diselenggarakan pada tanggal 3 Maret 2013.Segala sumber daya manusia maupun sarana material lain telah dipersiapkan untuk menyambut pesta demokrasi tersebut.Pembentukan PPK dan PPS yang merupakan bagian dari penyelenggara dan tak dapat dipisahkan dengan KPU Kab.Pasuruan.

Di Desa Legok juga telah dibentuk PPS beserta kesekretariatan, serta PPDP ( Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ) untuk memutakhirkan data sementara yang ada.Dalam tugasnya masing masing PPDP harus benar - benar teliti dan valid dalam mendata setiap warga yang mempunyai hak pilih.Setelah di data ,setiap rumah akan di tempeli stiker untuk bukti bahwa ia telah masuk dalam Daftar Pemilih . selanjutnya setiap PPS wajib menunjukkan / mengumumkan DPT yang telah di sahkan oleh KPU di tempat tempat strategis atau di papan pengumuman desa.Tak lupa PPS akan melakukan pembentukan KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ) dari 12 TPS yang ada di Desa Legok.
Moto Pemilukada yaitu MANTAB , Mandiri ,Aman , Netral ,Transparan , Adil dan Bermartabat.
AYO ..GUNAKAN HAK PILIH ANDA PADA 3 MARET 2013..,
SUKSESKAN PEMILUKADA KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2013

Moto Pemilukada yaitu MANTAB , Mandiri ,Aman , Netral ,Transparan , Adil dan Bermartabat.
AYO ..GUNAKAN HAK PILIH ANDA PADA 3 MARET 2013..,
SUKSESKAN PEMILUKADA KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2013
Senin, 24 Desember 2012
PENGUMUMAN LOWONGAN KAUR / KASUN KEBONSARI
PENGUMUMAN
Untuk mengisi
Kekosongan Jabatan Perangkat Desa Legok
Kecamatan Gempol Kab.Pasuruan,kami Panitia Pemilihan Kepala Urusan membuka
kesempatan bagi semua Warga Desa Legok Laki
laki dan Perempuan
untuk mendaftarkan diri menjadi Kepala
Urusan dan Kepala Dusun Desa Legok Kecamatan Gempol Kab.Pasuruan.
Adapun Lowongan yang
dimaksud sbb :
1. Kepala Urusan UMUM
2. Kepala Dusun
Kebonsari ( Khusus warga Kebonsari )
I. PERSYARATAN .
1.
Warga Desa
Legok Kec.Gempol.
2.
Bertempat tinggal di
Desa Legok Kec.Gempol.
3.
Membuat Surat Permohonan dan Daftar Riwayat Hidup (
di tulis tangan bermaterai 6000 )
4.
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbentuk surat
pernyataan pribadi calon.
5.
Setia kepada pancasila sebagai sebagai dasar Negara Republik Indonesia,serta
Pemerintah berbentuk surat pernyataan Pribadi Calon.
6.
Berpendidikan serendah-rendahnya SLTP dan atau
sederajat ( SMP, M.Ts, SMEP, Kejar paket B ,dll ).
7.
Menyertakan fotokopi Ijazah pertama s/d terakhir
yang dilegalisir sekolah.
8.
Berusia serendah rendahnya 20 ( dua puluh ) tahun
dan paling tinggi 50 tahun ( lima puluh tahun ) pada batas akhir pendaftaran dibuktikan
dengan Akte Kelahiran dan diLegalisir Instansi yang berwenang.
9.
Sehat Jasmani dan Rokhani dibuktikan dengan surat
keterangan Dokter.
10.
Berkelakuan baik,Jujur dan Adil dibuktikan dengan surat keterangan Kelakuan Baik dari
Kepolisian.
11.
Tidak pernah dihukum karena melakukan Tindak Pidana
Kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 tahun dibuktikan dengan surat keterangan dari
Pengadilan Negeri Kabupaten
pasuruan di Bangil.
10.Tidak dicabut Hak
Pilihnya berdasakan Surat
keputusan Pengadilan
yang mempunyai Kekuatan Hukum tetap.
11.Sanggup tidak
bekerja pada Instansi
Pemerintah/Swasta apabila
terpilih menjadi Kaur.
12.Menyerahkan Pas
Photo ukuran ( 4x6 ) 4 lembar
13.Berkas
permohonan dimasukkan dalam map warna Merah ( Untuk KaUr
Umum ) dan map warna Biru ( Untuk Kasun
Kebonsari ).
14.Seluruh
persyaratan dibuat rangkap 3 ( Tiga ).
II. WAKTU PENDAFTARAN.
Tgl . 01 s/d 30 Januari 2013.
Pada Jam Kerja.
III. TEMPAT PENDAFTARAN.
KANTOR DESA LEGOK.
Rabu, 06 Juni 2012
Langganan:
Postingan (Atom)


