Selasa, 28 Februari 2012

PARTISIPASI PRODUK KIM BIMA SAKTI DALAM PEKAN KIM DI TULUNGAGUNG


Tulungagung. Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Legok – Gempol, Kelompok Informasi Masyarakat Desa Legok selalu berupaya dan berpatisipasi dalam menampilkan produk – produk yang dihasilkan anggotanya berupa Telur Asin Asap. Pada kesempatan Pekan Kelompok Informasi Masyarakat di Kabupaten Tulungagung produknya sangat diminati masyarakat pengunjung juga Bapak HERU TJAHJONO Bupati Tulungagung.

KIM BIMA SAKTI BERPARTISIPASI PADA PEKAN KIM DI PROBOLINGGO




Probolinggo, Sebagai sentra pengrajin konveksi di Desa Legok Kec. Gempol , Kelompok Infrormasi Masyarakat Bima Sakti Desa Legok tidak ketinggalan selalu dapat berpatisipasi dalam Pekan Kelompok Informasi Masyarakat Jawa Timur di Kota Probolinggo dengan menampilkan produk-produk kelompoknya sebagai usaha home industrinya mulai Kaos Olahraga, Celana Olahraga, dan Celana Pendek.


Selasa, 21 Februari 2012

Panen Raya Padi, Harga Gabah Turun

NASIB..... NASIB.......
Setiap Panen Kok Begini.............


 Selama sepekan terakhir ini, harga gabah di Pasuruan dan Sekitarnya Khususnya di Desa Legok Kecamatan Gempol cenderung turun. Kondisi itu dipicu mulai berlangsungnya panen padi terutama di daerah daerah sentra padi.

Menurut Cak Faishol (30), petani di dusun Ngering Desa Legok Kecamatan Gempol mengatakan, harga gabah di tingkat petani saat ini berkisar Rp 3.000 per kilogram. “Dua hari lalu harga gabah hasil panen masih sekitar Rp 3.200 per kilogram,” ujarnya, Senin (24/2/2012).

Dipaparkannya, harga gabah hasil panen sebelumnya menyentuh Rp 4.000 per kilogram. Kemudian, harga gabah berangsur turun saat memasuki awal musim panen padi yaitu sekitar Rp 3.400 hingga Rp 3.300 per kilogram. Dan kini, harga gabah turun lagi di kisaran Rp 3.000 per kilogram.

"Turunnya harga gabah itu dipengaruhi mulai berlangsungnya musim panen padi di wilayah Pasuruan " ujarnya.

Saat ini, harga gabah di tingkat petani per kuintalnya berkisar Rp 43.000 hingga Rp 45.000. Sebelumnya, harga gabah per kuintal di tingkat petani berkisar Rp 50.000 hingga Rp 52.000. Banyaknya kandungan air pada bulir padi memengaruhi harga gabah itu.


Sabtu, 18 Februari 2012

Stop Human Trafficking

Konvensi ILO yang Telah Diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia
Wednesday, 15 February 2012 15:51
Konvensi ILO yang Telah Diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia1. Konvensi No: 19 (1925)
- tentang Perlakuan yang Sama bagi Pekerja Nasional dan Asing dalam hal Tunjangan Kecelakaan Kerja (Equality of Treatment for National And Foreign Workers as Regards to Workmen’s Compensation for Accident)
- dibuat pada tahun 1925 dan diratifikasi pada tahun 1927 dan dinyatakan berlaku bagi Indonesia dengan Indonesia staatsblad 1929 No: 53
2. Konvensi No: 27 (1929)
- tentang Pemberian Tanda Berat Pada Pengepakan Barang-Barang Besar yang Diangkut Dengan Kapal (The Marking at The Weight On Heavy Packages Transported By Vessels)
- dibuat pada tahun 1929 dan diratifikasi pada tahun 1933 Nederland staatsblad 1932 No: 185, Nederland staatblad 1933 No: 34 dan dinyatakan berlaku untuk Indonesia dengan Indonesia staatblad 1933 No: 117
3. Konvensi No: 29 (1930)
- tentang Kerja Paksa atau Kerja Wajib (Forced or Compulsory Labour)
- dibuat pada tahun 1930 dan diratifikasi pada tahun 1933 (Nederland staatsblad 1933 No: 26 jo 1933 No: 236) dan dinyatakan berlaku bagi Indonesia dengan Indonesia staatsblad 1933 No: 261
4. Konvensi No: 45 (1935)
- tentang Memperkerjakan Perempuan di Bawah Tanah dalam Berbagai Macam Pekerjaan Tambang (The Employnment of Women on Underground Work in Mines of All Kind)
- dibuat pada tahun 1935, diratifikasi pada tahun 1937 (Nederland staatsblad 1937 No: 15) dan dinyatakan berlaku bagi Indonesia dengan Indonesia Staatsblad 1937 No: 219
5. Konvensi No: 69 (1946)
- tentang Sertifikasi Juru Masak Kapal (Certification of Ship’s Cook)
- dibuat pada tahun 1946 dan diratifikasi dengan Keputusan Presiden No: 4 tahun 1992
6. Konvensi No: 81 (1947)
- tentang Inspeksi Ketenagakerjaan (Labour Inspection)
- dibuat pada tahun 1947
7. Konvensi No: 87 (1948)
- tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan atas Hak Berorganisasi (Freedom of Association and Protection of Right to Organize)
- dibuat pada tahun 1948 dan diratifikasi pada tahun 1998
8. Konvensi No: 88 (1948)
- tentang Lembaga Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja (Institute for Employment Service)
- dibuat pada tahun 1948
9. Konvensi No: 98 (1949)
- tentang Penerapan Azas-azas Hak untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama (The Aplication of The Principles of The Right to Organize and to Bargain Collectively)
- dibuat pada tahun 1949 dan diratifikasi dengan Undang-undang nomor 18 tahun 1956 tentang Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional No: 98 mengenai Berlakunya Dasar-dasar dari pada Hak untuk Berorganisasi dan untuk Berunding Bersama (Lembaran Negara No: 42 tahun 1956)
10. Konvensi No: 100 (1951)
- tentang Pengupahan yang Sama bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya (Equal Remuneration for Men and Women Workers for Work of Equal Value)
- dibuat pada tahun 1951 dan diratifikasi dengan Undang-undang nomor 80 tahun 1957 tentang Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional No: 100 mengenai Pengupahan bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya (Lembaran Negara No: 171 tahun 1957)
11. Konvensi No: 105 (1957)
- tentang Penghapusan Kerja Paksa (Abolition of forced labour)
- dibuat pada tahun 1957 dan diratifikasi pada tahun 1999
12. Konvensi No: 106 (1957)
- tentang Istirahat Mingguan dalam Perdagangan dan Kantor-kantor (Weekly Rest In Commerce and Offices)
- dibuat pada tahun 1957 dan diratifikasi dengan Undang-undang nomor 3 tahun 1961 tentang Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional No: 106 mengenai Istirahat Mingguan dalam Perdagangan dan Kantor-kantor (Lembaran Negara No: 14 tahun 1961)
13. Konvensi No: 111 (1958)
- tentang Diskriminasi dalam Kerja dan jabatan (Discrimination in Respect of Employment and Occupation)
- dibuat pada tahun 1958 dan diratifikasi pada tahun 1999
14. Konvensi No: 120 (1964)
- tentang Kebersihan di Tempat Dagang dan Kantor (Hygiene in Commerce and Offices)
- dibuat pada tahun 1964 dan diratifikasi dengan Undang-undang nomor 3 tahun 1969 tentang Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional No: 120 Mengenai Hygiene dalam Perdagangan dan Kantor-Kantor (Tambahan Lembaran Negara No: 2889 tahun 1969)
15. Konvensi No: 138 (1973)
- tentang Batas Usia Minimum untuk Bekerja (Minimum Age for Admission to Employment)
- dibuat pada tahun 1973 dan diratifikasi pada tahun 1999
16. Konvensi No: 144 (1976)
- tentang Konsultasi Tripartit untuk Mempromosikan Pelaksanaan Standar Perburuhan Internasional (Tripartite Consultations to Promote the Implementation of International Labour Standards)
- dibuat pada tahun 1976 dan diratifikasi dengan Keputusan Presiden No: 26 tahun 2006
17. Konvensi No: 182 (1999)
- tentang Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (Elimination of the Worst Forms of Child Labour)
- dibuat pada tahun 1999 telah diratifikasi pemerintah pada tahun 2000
18. Konvensi No: 185
- tentang Dokumen Identitas Pelaut (Seafarers’ Identity Documents/SID)
- diratifikasi pada tahun 2008
 
Undang Undang RI Nomor: 21 Tahun 2007
Monday, 05 May 2008 21:55
Undang Undang Republik Indonesia, Nomor: 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana ... Undang Undang Republik Indonesia, Nomor: 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan,pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, ataupenerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan,penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan,penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan,penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat,sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegangkendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalamnegara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi ataumengakibatkan orang tereksploitasi...

Sabtu, 04 Februari 2012

Lowongan Kerja Nestle Pasuruan


Lowongan Kerja NestleLowongan Kerja Nestle Pasuruan. Nestle Indonesia is a leading food Nutrition, Health and Wellness Company. Our Company has for the past 142 years produces the best product with a passion for excellence in food safety and quality. We are committed to these ideals and value the trust given to us by our consumers worldwide.
If you have the same passion for excellence, we invite people with professional knowledge, personal integrity, and strong motivation to excel and enjoys facing challenges in a dynamic organization to join as our:
  1. ID_INTERN – Job Number 120000AN
  2. ID_Consumer Activations Executive – Job Number 1100028Z
  3. ID_Autonomous Maintenance (AM) Pillar Leader – Job Number 110002Z7
  4. ID_Key Account – Office Channel – Job Number 110002YF
  5. ID_Key Account Manager – Job Number 110002YG
  6. ID_District Sales Manager NP – Job Number 110002YI
  7. ID_Key Account Manager NP – Job Number 110002OF
  8. ID_Sales Executive Petcare – Job Number 12000065
  9. ID_Sales Executive Key Account – Job Number 12000054
  10. ID_I & R Product Development – Job Number 11000337
  11. ID_Planned Maintenance (PM) Market Pillar Leader – Job Number 110002YM
If you are interested in building your career at Nestle Indonesia :
1. Register yourself in our recruitment online system
2. Upload your recent CV
3. Update your profile
4. Check frequently out list of vacancies