PENGUMUMAN
Untuk mengisi
Kekosongan Jabatan Perangkat Desa Legok
Kecamatan Gempol Kab.Pasuruan,kami Panitia Pemilihan Kepala Urusan membuka
kesempatan bagi semua Warga Desa Legok Laki
laki dan Perempuan
untuk mendaftarkan diri menjadi Kepala
Urusan dan Kepala Dusun Desa Legok Kecamatan Gempol Kab.Pasuruan.
Adapun Lowongan yang
dimaksud sbb :
1. Kepala Urusan UMUM
2. Kepala Dusun
Kebonsari ( Khusus warga Kebonsari )
I. PERSYARATAN .
1.
Warga Desa
Legok Kec.Gempol.
2.
Bertempat tinggal di
Desa Legok Kec.Gempol.
3.
Membuat Surat Permohonan dan Daftar Riwayat Hidup (
di tulis tangan bermaterai 6000 )
4.
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbentuk surat
pernyataan pribadi calon.
5.
Setia kepada pancasila sebagai sebagai dasar Negara Republik Indonesia,serta
Pemerintah berbentuk surat pernyataan Pribadi Calon.
6.
Berpendidikan serendah-rendahnya SLTP dan atau
sederajat ( SMP, M.Ts, SMEP, Kejar paket B ,dll ).
7.
Menyertakan fotokopi Ijazah pertama s/d terakhir
yang dilegalisir sekolah.
8.
Berusia serendah rendahnya 20 ( dua puluh ) tahun
dan paling tinggi 50 tahun ( lima puluh tahun ) pada batas akhir pendaftaran dibuktikan
dengan Akte Kelahiran dan diLegalisir Instansi yang berwenang.
9.
Sehat Jasmani dan Rokhani dibuktikan dengan surat
keterangan Dokter.
10.
Berkelakuan baik,Jujur dan Adil dibuktikan dengan surat keterangan Kelakuan Baik dari
Kepolisian.
11.
Tidak pernah dihukum karena melakukan Tindak Pidana
Kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 tahun dibuktikan dengan surat keterangan dari
Pengadilan Negeri Kabupaten
pasuruan di Bangil.
10.Tidak dicabut Hak
Pilihnya berdasakan Surat
keputusan Pengadilan
yang mempunyai Kekuatan Hukum tetap.
11.Sanggup tidak
bekerja pada Instansi
Pemerintah/Swasta apabila
terpilih menjadi Kaur.
12.Menyerahkan Pas
Photo ukuran ( 4x6 ) 4 lembar
13.Berkas
permohonan dimasukkan dalam map warna Merah ( Untuk KaUr
Umum ) dan map warna Biru ( Untuk Kasun
Kebonsari ).
14.Seluruh
persyaratan dibuat rangkap 3 ( Tiga ).
II. WAKTU PENDAFTARAN.
Tgl . 01 s/d 30 Januari 2013.
Pada Jam Kerja.
III. TEMPAT PENDAFTARAN.
KANTOR DESA LEGOK.