Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Terpadu
akan digalakkan di Kota Solo. Saat ini, petunjuk pelaksanaan (Juklak) PAUD
Terpadu sedang dibahas di DPRD Solo.
Kasi Kesetaraan, Keaksaraan dan PAUD, Bidang
Pendidikan Nonformal (PNF), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
Solo, Waliyono, mengungkapkan pelaksanaan program PAUD Terpadu merupakan
konsekuensi penerapan kebijakan di tingkat pusat. Yaitu kebijakan untuk
menyatukan pengelolaan PAUD formal dan PAUD nonformal dalam satu lembaga,
Dirjen PAUD Nonformal dan Informal (PAUDNI).
“Selama ini, PAUD formal ditangani oleh Bidang
Pendidikan Dasar dan Anak Usia Dini, sedangkan PAUD nonformal ditangani oleh
Bidang PNF. Tapi karena saat ini penanganannya disatukan di bawah Dirjen
PAUDNI, kemudian muncul program PAUD Terpadu,” jelasnya saat ditemui wartawan
di ruang kerjanya, Jumat (29/7).
Melalui program PAUD Terpadu, ungkapnya,
diharapkan satu lembaga PAUD minimal mengelola dua bidang. Yaitu taman
kanak-kanak dan kelompok bermain. Akan lebih baik lagi jika lembaga itu juga
mengelola taman penitipan anak (TPA). Melalui kebijakan tersebut, diharapkan
proses pendidikan anak usia dini berlangsung secara simultan dan tidak perlu
berpindah-pindah lembaga.
“Jadi lebih mudah dan fleksibel. Lulusan TPA bisa
langsung melanjutkan ke kelompok bermain, lalu ke TK di lembaga yang sama.
Orangtua baru mulai berpikir tentang pindah sekolah ketika anaknya mau masuk
SD,” ujarnya.
Saat ini, terangnya, di Solo sudah ada beberapa
lembaga yang mengadakan program PAUD Terpadu. Tapi jumlahnya masih terbatas.
“Kalau data pastinya, saat ini masih dilakukan pendataan. Jadi belum dikeahui
pastinya,” jelasnya.
(ewt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar