Rabu, 20 Februari 2013

Pelaksanaan Perekaman dan pengambilan eKTP Desa Legok

Pelaksanaan perekaman eKTP untuk Desa Legok sudah di mulai sejak bulan Oktober 2012.Dalam pelaksanaannya tidak ada kendala yang berarti,akan tetapi dalam perekaman yang mengambil tempat di Kecamatan gempol ini belum seluruhnya tercover.Menurut data yang di informasikan oleh Bpk.Nasir selaku Kasi Pemerintahan Kec.Gempol,perekaman baru terlaksana sekitar 80 % dari 15 Desa se-kecamatan Gempol ,selebihnya akan tetap terlayani dengan langsung datang ke Kantor Kecamatan Gempol dengan membawa KK dan data pendukung  jika ada perubahan data.



Dalam pengambilan eKTP yang dilaksanakan bertahap juga tidak bisa diwakilkan karena harus ada pendeteksian sidik jari yang bersangkutan.Desa Legok sudah melakukan dua kali tahap pengambilan di Kecamatan Gempol , untuk pengambilan Tahap ke - tiga akan di adakan pada hari Rabu tanggal 27 Pebruari 2013. Setiap tahap akan ada kurang lebih 600 orang yang hadir.Warga yang akan mengambil eKTP yang sudah jadi akan mendapat surat panggilan.Surat tersebut yang akan di gunakan sebagai pengantar pengambilan dengan menyerahkan KTP lama baik yang masih berlaku atau expired. Pelayanan pengambilan eKTP dimulai pada pukul 08.00 - 16.00 WIB . Perangkat desa juga akan mendampingi petugas dalam pelaksanaannya karena untuk memudahkan pengambilan eKTP dari setiap dusun .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar