UU Perkoperasian No. 17 Tahun 2012
Pada tgl 14 Maret 2013 Dinkop mengundang seluruh koperasi wanita yang ada di Kab.pasuruan berkaitan dengan Sosialisasi tentang UU perkoperasian yang baru sebagai pengganti UU Nomer 25 tahun 1992 , yang mana mendapat respon positif maupun negatif dari para pelaku perkoperasian.Seperti halnya Koperasi Wanita Dahlia Desa Legok yang juga akan segera melakukan Rapat Anggota untuk mengadakan PAD ( Perubahan Anggaran Dasar ) .
Menurut sebagaian aktivis perkoperasian UU ini telah mengebiri jatidiri koperasi itu sendiri …. prinsip-prinsip dan nilai-nilai koperasi telah tercerabut dari akarnya …
Apakah memang benar demikian, silakan simak dan pelajari dengan baik, lalu silakan berikan komentar anda!
Berikut adalah UU Perkoperasian No. 17 Tahun 2012, silahkan download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar