Minggu, 29 April 2012

e - KTP Kabupaten Pasuruan update

Launching e-KTP, Bupati Dade Angga Targetkan Sesuai Dateline

Launching e-KTP, Bupati Dade Angga Targetkan Sesuai Dateline
Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Pasuruan bakal dimulai, setelah Bupati Pasuruan DR. H. Dade Angga S.IP, M.Si melaunching program e-Ktp di Kecamatan Pandaan, (25/4/2012). Tampak hadir mendampingi orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan itu, Forpimda dan beberapa Pimpinan SKPD terkait serta Camat se Kabupaten Pasuruan. Momen tersebut sekaligus bertepatan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah Yang Ke XVI, dengan mengusung tema "Kita Tingkatkan Kualitas Otonomi Daerah Untuk Efektifitas Penyelenggaraan Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Menurut Ketua Pelaksana HM. Soeharto, dasar pelaksanaan penerapan e-KTP di Kabupaten Pasuruan ini berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri No. 471/.13/4141/SJ Tentang Penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Penerapan e-KTP. Yang selanjutnya dilanjutkan dengan pendataan administrasi kependudukan yang meliputi 3 program strategis nasional yang meliputi:
1.    Pemutakhiran data penduduk
2.    Pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3.    Penerapan e-KTP
Dari ketiga program strategis nasional tersebut, HM. Soeharto menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Penduduk dilaksanakan pada akhir Desember tahun 2010 kepada 1.769.973 jiwa, sedangkan Pemberian NIK dilaksanakan pada akhir 2011 kepada 585.000 kepala keluarga. Dan yang terakhir yaitu pelaksanaan penerapan e-KTP yang tengah memasuki tahap uji coba seperti pada tanggal 16 April 2012 untuk 24 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan. "Sehingga perolehan perekaman sebesar 3,04% dari jumlah kuota yang ditetapkan oleh pusat sebesar 1.259.822 dengan perolehan rata-rata perhari sebanyak 228 orang per kecamatan" ungkapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Dade Angga menyambut baik program e-KTP ini, bahkan beliau juga turut menyaksikan proses pembuatan e-KTP di kantor Kecamatan Pandaan. Bupati berharap agar pelaksanaan e-KTP di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target di akhir bulan Desember 2012. Selain itu, beliau juga turut mengantri menunggu giliran untuk mengikuti tahapan dalam uji coba perekaman data e-KTP, mengingat Bupati Dade Angga adalah warga Kecamatan Pandaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto menjelaskan, dari jumlah wajib e-KTP di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.375.884 penduduk, Kemendagri hanya memberikan kuota sebanyak 1.259.822 orang. Sehingga ada 116.062 penduduk yang tidak masuk dalam kuota nasional akan dibiayai oleh APBD. Menurut perkiraannya, pelaksanaan e-KTP di Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari 24 Kecamatan akan rampung sebelum bulan Desember dengan rata-rata per hari tiap orang menghabiskan waktu 5 menit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar