Launching e-KTP, Bupati Dade Angga Targetkan Sesuai Dateline
Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Pasuruan
bakal dimulai, setelah Bupati Pasuruan DR. H. Dade Angga S.IP, M.Si
melaunching program e-Ktp di Kecamatan Pandaan, (25/4/2012). Tampak
hadir mendampingi orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan itu, Forpimda
dan beberapa Pimpinan SKPD terkait serta Camat se Kabupaten Pasuruan.
Momen tersebut sekaligus bertepatan dengan Peringatan Hari Otonomi
Daerah Yang Ke XVI, dengan mengusung tema "Kita Tingkatkan Kualitas
Otonomi Daerah Untuk Efektifitas Penyelenggaraan Dalam Kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia".
Menurut Ketua
Pelaksana HM. Soeharto, dasar pelaksanaan penerapan e-KTP di Kabupaten
Pasuruan ini berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri No.
471/.13/4141/SJ Tentang Penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan
Penerapan e-KTP. Yang selanjutnya dilanjutkan dengan pendataan
administrasi kependudukan yang meliputi 3 program strategis nasional
yang meliputi:
1. Pemutakhiran data penduduk
2. Pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Penerapan e-KTP
1. Pemutakhiran data penduduk
2. Pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Penerapan e-KTP
Dari ketiga
program strategis nasional tersebut, HM. Soeharto menjelaskan bahwa
Pemutakhiran Data Penduduk dilaksanakan pada akhir Desember tahun 2010
kepada 1.769.973 jiwa, sedangkan Pemberian NIK dilaksanakan pada akhir
2011 kepada 585.000 kepala keluarga. Dan yang terakhir yaitu pelaksanaan
penerapan e-KTP yang tengah memasuki tahap uji coba seperti pada
tanggal 16 April 2012 untuk 24 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan.
"Sehingga perolehan perekaman sebesar 3,04% dari jumlah kuota yang
ditetapkan oleh pusat sebesar 1.259.822 dengan perolehan rata-rata
perhari sebanyak 228 orang per kecamatan" ungkapnya.
Dalam
sambutannya, Bupati Dade Angga menyambut baik program e-KTP ini, bahkan
beliau juga turut menyaksikan proses pembuatan e-KTP di kantor Kecamatan
Pandaan. Bupati berharap agar pelaksanaan e-KTP di Kabupaten Pasuruan
dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target di akhir bulan
Desember 2012. Selain itu, beliau juga turut mengantri menunggu giliran
untuk mengikuti tahapan dalam uji coba perekaman data e-KTP, mengingat
Bupati Dade Angga adalah warga Kecamatan Pandaan.
Sementara itu,
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tri Agus
Budiharto menjelaskan, dari jumlah wajib e-KTP di Kabupaten Pasuruan
sebanyak 1.375.884 penduduk, Kemendagri hanya memberikan kuota sebanyak
1.259.822 orang. Sehingga ada 116.062 penduduk yang tidak masuk dalam
kuota nasional akan dibiayai oleh APBD. Menurut perkiraannya,
pelaksanaan e-KTP di Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari 24 Kecamatan
akan rampung sebelum bulan Desember dengan rata-rata per hari tiap orang
menghabiskan waktu 5 menit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar